Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat

  • Rahmadhona Fitri Helmi Universitas Dharma Andalas

Abstract

Keterbukaan informasi publik (KIP) pada saat ini merupakan suatu keniscayaan. Berdasarkan Undang-Undang no 14. Tahun 2008 mengenai KIP, seluruh badan publik diamanatkan mensharing segala informasi yang berkaitan dengan instansi kepada publik. Namun, dalam implementasinya masih banyak ditemukan keengganan dari Badan publik dalam membagi informasi tersebut, sehingga terjadi sengketa informasi publik. Terdapat sebanyak 38 kasus sengketa informasi publik yang diajukan ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Baratterhitung dari tahun 2015-2018. Komisi informasi bertugas sebagai mediator yang menjembatani antara badan publik dan masyarakat yang meminta informasi. Penelitian ini menjabarkan mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui informan kunci (keyperson) yang ditentukan secara bertujuan (purposive). Keyperson yang ditunjuk adalah komisioner-komisioner yang berada di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, studi dokumentasi dan observasi juga digunakan untuk menjaring data yang relevan. Hasil akhir yang diperoleh dari penelitian ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 6 (enam) tahapan, dimulai dari pengajuan permohonan informasi sampai dikeluarkannya putusan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbas, Syahrizal, Prof, Dr. 2011. Mediasi dalam Persfektif Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Mediasi Nasional. Jakarta: Kencana.
Amriani, Nurnaningsih 2011. Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan. Jakarta: Rajawali Pers.
Bercovitch, Jacob 1996. Resolving International Conflicts: The Theory and Practice of Mediation. Colorado: Lynne Rienner Publishers.
Emerzon, Joni. 2001. Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Karmuji, S.Sy., M.Sy. 2016. Peran dan Fungsi Mediator dalam Penyelesaian Perkara Perdata. Jurnal Ummul Qura Vol VII, No.1. hal 43
Mardiasmo. 2018. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andy Offset.
Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Irawan, Prasetya. 2004. Logika dan Prosedur Penelitian. ST1A- LAN. Jakarta: Hanke, John E. et. all.
Republik Indonesia. 2008. Peraturan Mahkamah Agung No. 01 Tahun 2008 tentang Prosesur Mediasi di Pengadilan. Lembaran Negara RI Tahun 2008. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2008, No. 61. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Komisi Informasi No. 01 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2008. Sekretariat Negara. Jakarta.
Singarimbun, Masri dan Effendi, Sofian (Editor). (2011). Metode Penelitian Survey. Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia.
W. Moore, Christopher. 2014. The Mediation Process Practical Strategies for Resolving Conflict, 4th Edition. San Fransisco: Jossey-Bass.

Internet:
https://www.komisiinformasi.go.id/news/view/pemeringkatan-bp-di-ki-sumbar-dihadiri-komisioner-ki-pusat-hendra-j-kede, diakses Kamis, 28 Juni 2018. Pukul: 13.10 WIB.
https://www.kompasiana.com/ganibazar/memahami-penyelesaian-sengketa-informasi-pub lik_552a1251f17e61cf54d623a6, diakses Kamis, 28 Juni 2018. Pukul: 13.40 WIB.
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/8076/keterbukaan-informasi-publik-menja min-kualitas-hidup-yang-lebih-baik/0/artikel_gpr, diakses Rabu, 27 Juni 2018. Pukul: 10.20 WIB.
https://www.komisiinformasi.go.id/news/view/pemeringkatan-bp-di-ki-sumbar-dihadiri-komisioner-ki-pusat-hendra-j-kede, diakses Selasa, 03 Juli 2018. Pukul: 19.15 WIB.
https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/12/28/p1nsrl335-keterbukaan-infor masi-publik-di-sumbar-stagnan, diakses Rabu, 04 Juli 2018. Pukul: 08.05 WIB.
Published
2019-05-10
How to Cite
HELMI, Rahmadhona Fitri. Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. JESS (Journal of Education on Social Science), [S.l.], v. 3, n. 1, p. 61-78, may 2019. ISSN 2550-0147. Available at: <http://jess.ppj.unp.ac.id/index.php/JESS/article/view/155>. Date accessed: 02 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24036/jess/vol3-iss1/155.